Optimalisasi Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental  - Foto 1
Berita Jakarta, 28 Februari 2023

Optimalisasi Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental


dr.Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang mengikuti Diskusi Publik Naskah pra Kebijakan dengan topik “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental pada Lembaga Pemasyarakatan secara virtual di ruang kerjanya. Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan menghadirkan Narasumber yang terdiri dari Chintia Octenta,S.Sos(Analis Kebijakan Ahli Pertama), dr.Fitta Deskawaty,Sp.KJ(Dokter Spesialis Kejiawaan RSUP Kepulauan Riau), dr.Anna Amaliana,Sp.KJ(Psikiater/ Dosen FK UNPAS), dan Heru Susetyo,S.H.,LL.M.Si.,M.Ag.,Ph.D ( Associate Professor Fakultas Hukum Universitas Indonesia). Pada kegiatan ini disampaikan beberapa hal mengenai pentingnya Pelayanan Kesehatan Mental bagi warga binaan di Lapas/Rutan. Hal ini dikarenakan orang yang memiliki permasalahan kesehatan jiwa dianggap lebih rentan berhadapan dengan hukum. Selain itu juga, masalah kesehatan jiwa pada tahanan menurut survey prevalensinya lebih tinggi dibanding populasi umum. Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan jiwa dan mental ini dianggap memerlukan perhatian khusus pada Lapas. (HumasRSUPC) #ditjen_pemasyarakatan #kanwilkumhamdki #kanwilkemenkumhamdki