Berita
31 Desember 2021
TIM SATPSPATNALPAS RSU PENGAYOMAN LAKUKAN SIDAK INTERNAL KAMAR RAWAT INAP PASIEN WBP
Tim SatopspatnalPas RSU Pengayoman Cipinang lakukan sidak internal diarea gedung II ruang rawat inap pasien WBP guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, ditemukan benda tajam yang merupakan barang terlarang dan tidak diperbolehkan berada didalam ruang rawat inap berupa gunting, pisau, obeng, paku, sendok dan garpu stainless yang kemudian akan diamankan petugas dan dimusnahkan